Sabtu, 08 Oktober 2016

TOPIK 2: REVIEW ARSITEKTUR

Pengertian Arsitektur

Secara etimologi, akar kata ‘architect’ berasal dari bahasa Yunani arkhi dan tekton, yang berarti pemim-pin dalam proses pembangunan. Untuk itu istilah architecture dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan tentang bangunan. Selain secara etimologi, ada juga beberapa pengertian arsitektur dari para ahli.
  • Menurut Marcus Pollio Vitruvius (1486) arsitektur adalah kesatuan dari kekuatan/kekokohan (firmitas), keindahan (venustas), dan kegunaan/fungsi (utilitas). 
  • Menurut Francis DK Ching (1979) arsitektur membentuk suatu tautan yang mempersatukan ruang, bentuk, teknik, fungsi, dan konteks.
  • Menurut Amos Rappoport (1981) arsitektur adalah ruang tempat hidup manusia, yang lebih dari sekedar fisik, tapi juga menyangkut pranata-pranata budaya dasar. Pranata ini meliputi: tata atur kehidupan sosial dan budaya masyarkat, yang diwadahi dan sekaligus memperngaruhi arsitektur.
  • JB. Mangunwijaya (1992) mendefinisikan arsitektur sebagai vastuvidya (wastuwidya) yang berarti ilmu bangunan. Dalam pengertian wastu terhitung pula tata bumi, tata gedung, tata lalu lintas. 
  • Van Romondt menyatakan arsitektur adalah penataan beberapa masa dengan ulung, tepat dan baik sekali digabungkan bersama dalam cahaya mata kita yang diciptakan untuk melihat bentuk-bentuk dalam cahaya. (sumber: Samaly,Yulianto, Arsitektur Kolonial Belanda Di Indonesia, UGM Press, Yogyakarta, 1995. Cetakan ke- 2).
  • Menurut Victor Papanek, arsitektur merupakan lingkungan binaan (termasuk bangunan) yang fungsinya ditentukan oleh beberapa faktor :kebutuhan, kesesuaian kegunaan, kesesuaian jaman, estetik, asosiasi dan metode.
  • Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) ar·si·tek·tur /arsitéktur/ adalah seni dan ilmu merancang serta membuat konstruksi bangunan, jembatan, dan/atau metode dan gaya rancangan suatu konstruksi bangunan. 
Arsitektur adalah ilmu yang timbul dari ilmu-ilmu lainnya dan dilengkapi dengan proses belajar: dibantu dengan penilaian terhadap karya tersebut sebagai karya seni. Arsitektur adalah seni dan ilmu dalam merancang bangunan. Dalam artian yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang dan membangun keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro yaitu perencanaan kota, perancangan perkotaan, arsitektur lanskap, hingga ke level mikro yaitu desain angunan, desain perabot dan desain produk.
Arsitektur juga merujuk kepada hasil-hasil proses perancangan tersebut. 
  • Arsitektur adalah wujud dan tatanan ruang yang dimaksudkan juga untuk membuat hidup lebih nyaman. (sumber: Sasmito, Juli. Intelligent Building System.1989). 
  • Arsitektur adalah seni sejak adanya manusia dan disebut seni terikat. (sumber: R.Sutrisno.Arsitektur Modern.Jakarta: PT.Gramedia.1983).
  • Arsitektur berarti menciptakan ruang dengan cara yang benar-benardirencanakan dan dipikirkan (sumber:Louis I. Khan, Ruang Dalam Arsitektur, Cornelis Van De Van, PT. Gramedia Utama , Jakarta, 1995).
  • Menurut Norbergh schulz ruang dalam arsitektur dapat dipandang melalui dua cara, yaitu sebagai perwujudan kegiatan manusia dan terkait pada upaya menciptakan estetika untuk mendefinisikan keindahan.

Dalam definisi modern, arsitektur harus mencakup pertimbangan fungsi, estetika, struktur, ekonomi, lingkungan dan psikologis.

Kesimpulan


  • Arsitektur adalah kegiatan manusia mengolah ruang (space). 
  • Kegiatan ini berlangsung secara terus menerus seiring perkembangan akal-pikiran manusia dan kebutuhan ruang. Kegiatan inilah yg menghasilkan karya-karya arsitektur sebagai tempat manusia beraktivitas. 
  • Manusia berperan sebagai subjek. Manusia menghabiskan sebagian besar waktunya beraktivitas di dalam ruangan, lingkungan buatannya sendiri. 
  • Lingkungan buatan manusia ini baik dalam bentuk, rumah tinggal ,sekolah, masjid, pasar, rumah sakit, terminal, kantor, dan sebagainya adalah apa yang kita sebut sebagai arsitektur.

Seperti pendapat Norbergh schulz ruang dalam arsitektur dapat dipandang melalui dua cara, yaitu sebagai perwujudan kegiatan manusia dan terkait pada upaya menciptakan estetika untuk mendefinisikan keindahan. 

Yang perlu diperhatikan dalam menciptakan ruang perlu perencanaan dan pemikiraan yang matang. Ruang yang terwujud lebih dari sekedar fisik, tapi juga menyangkut pranata-pranata budaya dasar. Pranata ini meliputi: tata atur kehidupan sosial dan budaya masyarakat, yang diwadahi dan sekaligus
memengaruhi arsitektur. Arsitektur merupakan seni mengolah atau merancang lingkungan binaan (termasuk bangunan) yang fungsinya ditentukan oleh beberapa faktor : kebutuhan, kesesuaian kegunaan, kesesuaian zaman, estetik, asosiasi dan metode.

Untuk mendapatkan arsitektur yang baik, maka ada 3 aspek utama yang harus diperhatikan, yaitu aspek fungsi, aspek kekuatan (struktur), dan aspek estetika. Implikasi teori ini penting bagi para arsitek memerhatikan faktor apa saja agar arsitektur yang dihasilkan bermartabat, berkarakter, dan indah sesuai fungsinya. 
Sesuai dengan pendapat Marcus Pollio Vitruvius (1486) arsitektur adalah kesatuan dari kekuatan/kekokohan (firmitas), keindahan (venustas), dan kegunaan/fungsi (utilitas). Kemudian arsitektur membentuk suatu tautan yang mempersatukan ruang, bentuk, teknik, fungsi, dan konteks
tanpa melupakan tujuan utama dalam berarsitektur yaitu mencapai kenyamanan seiring dengan perkembangan akal-pikiran manusia sehingga arsitektur menjadi artefak paling nyata karena itu merupakan bukti kejujuran sebuah masyarakat. Tanda-tanda yang memberitahukan kebudayaan
manusia di suatu masa. Arsitektur merupakan salah satu hasil budaya yang dapat menunjukkan identitas masyarakat pendukungnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar